Persyaratan Calon TKI Yang Ingin Bekerja Ke Korea
Baca Juga
Harian Pati - Jika anda berminat untuk bekerja ke Korea, langkah pertama yang anda bisa lakukan adalah menghubungi BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) atau BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) di provinsi Anda dengan mengikuti prosedur Penempatan TKI ke Korea Program G to G atau bisa juga dengan mengunjungi website resmi BNP2TKI untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat. Sehingga informasi yang anda peroleh bisa menjadi acuan yang akan menghindarkan anda dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang berusaha mengambil keuntungan dengan melakukan penipuan.
Dari beberapa informasi yang redaksi kumpulkan, syarat dan prosedur untuk bekerja di Korea melalui Program G to G adalah sebagai sebagai berikut:
Dari beberapa informasi yang redaksi kumpulkan, syarat dan prosedur untuk bekerja di Korea melalui Program G to G adalah sebagai sebagai berikut:
- Informasi terkait bekerja di Korea melalui Program G to G dapat dilihat di Kantor BNP2TKI/ BP3TKI atau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota
- Calon TKI mengikuti pelatihan Korean Language Proficiency Test (KLPT)/Program Pelatihan Bahasa Korea dengan persyaratan :
- Berusia antara 18-39 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal (berkelakuan baik)
- Tidak dilarang bepergian ke luar negeri
- Setelah itu mengikuti Tes KLPT yang digelar di tempat-tempat yang ditunjuk oleh lembaga KLPT - Pembagian brosur informasi terkait prosedur penempatan TKI ke Korea progran G to G dilakukan pada saat pelaksanaan test KLPT atau dapat melihat secara online di website : www.bnp2tki.go.id
- Pembagian lembar pendaftaran dilakukan di kantor BP3TKI yang ditunjuk dengan menunjukan sertifikat lulus KLPT dan identitas diri asli. Dan bagi yang tidak lulus dapat mengikuti test KLPT berikutnya.
- Formulir pendaftaran diisi sesuai dengan data dukung yang dilampirkan :
- Foto copy KTP 1 lembar
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Foto copy ijazah 1 lembar
- Foto copy pasport yang masih berlaku
- Foto copy sertifikat tes KLPT yang masih berlaku 1 lembar
- Pas foto dengan Background warna biru terbaru, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi domisili CTKI
- Hasil Medical check up yang asli dari klinik/rumah sakit yang ditunjuk
- Tanda Bukti Pendaftaran sebagai pencari kerja dari dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota (kartu AK I) yang asli
*Surat ijin dari orang tua/Wali bagi yang belum berkeluarga
*Surat ijin dari suami bagi istri yang bekerja ke korea
*Surat ijin dari istri bagi suami yang akan bekerja di Korea
Surat izin tersebut harus di ketahui lurah/kepala desa
Semua berkas harus dimasukan kedalam map warna biru dan dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 - Bagi yang memenuhi syarat administratif dan lulus test seleksi biasanya menunggu 1 tahun sejak nama-nama dikirim ke Korea
- Penandatanganan Kontrak/SLC
- Calon TKI yang telah mendapatkan kontrak kerja/SLC dapat dilihat di website : www.bnp2tki.go.id
- Visa/Certification Confirmation of Visa Issuance (CCVI)
- Preliminary traning dilaksanakan selama 10 hari, sambil melengkapi dokumen pemberangkatan meliputi - Medical Check Up
- Paspor
- Penandatanganan Perjanjian Kerja
- Apply Visa
- Tiket penerbangan ke Korea
- Asuransi perlindungan TKI
- Akan dikenai biaya sesuai PP 92 tahun 2000 dan Airport Tax - Pemberangkatan TKI ke Korea
- TKI yang telah memenuhi dokumen
- TKI yang tiba di Korea akan mengikuti selama 3 hari 2 malam dan sekaligus medical check up ulang, jika sehat akan diserahkan ke perusahaan, jika tidak sehat akan dipulangkan ke Indonesia
- TKI mulai bekerja
- Sesuai peraturan yang ada di Korea, TKI dapat bekerja selama 3 tahun dengan perpanjangan perjanjian kerja setiap tahun
- Perjanjian Kerja selesai
- TKI yang telah bekerja selama 3 tahun berturut turut menurut ketentuan pemerintah Korea harus kembali ke Indonesia dan setelah 6 bulan dapat mendaftar kembali
- Jika masih dibutuhkan oleh perusahaan, perusahaan akan menguruskan dokumen penempatan, sehingga dapat berangkat kembali setelah 1 bulan di Indonesia
- Baca Juga
AWAS PENIPUAN !!!!!
PENEMPATAN TKI KE KOREA PROGRAM G to G
HANYA DILAKUKAN BNP2TKI
0 Response to "Persyaratan Calon TKI Yang Ingin Bekerja Ke Korea"
Post a Comment